SIMPANG – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru meresmikan ruas Jalan Desa Karang Agung hingga Desa Trans Lubar, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Jumat (23/01/2026) siang. Peresmian dipusatkan di Desa Karang Agung.
Kegiatan ini dihadiri Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Ketua Organisasi Wanita, Kepala OPD, Camat Simpang, para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang, serta undangan lainnya.

Peresmian ruas jalan tersebut dirangkaikan dengan kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan dalam rangka menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan memperingati Hari Jadi OKUS ke-22.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Karang Agung–Trans Lubar dilaksanakan pada tahun 2025 melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Gubernur (Bangubsus) Sumatera Selatan yang disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Pekerjaan fisik jalan dimulai pada September 2025.

Gubernur menegaskan bahwa pembangunan jalan ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang telah lama mengharapkan akses transportasi yang layak sekaligus menjadi penghubung strategis antarwilayah di Kecamatan Simpang.
“Jalan ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka akses ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan wilayah,” ujar Herman Deru.
Sementara itu, Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas dukungan nyata terhadap pembangunan infrastruktur di OKU Selatan.
Menurutnya, ruas Jalan Karang Agung–Trans Lubar memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perkebunan, serta menjadi penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Simpang dan sekitarnya.
Peresmian jalan ditandai dengan prosesi pemecahan kendi oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Bupati OKU Selatan, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan sebagai simbol dimulainya pemanfaatan jalan bagi masyarakat.









