Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Pemkab OKU Selatan Bahas Penataan PKL dan Parkir di Kota Muaradua

badge-check


					Pemkab OKU Selatan Bahas Penataan PKL dan Parkir di Kota Muaradua Perbesar

MUARADUA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., memimpin Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Parkir di wilayah Kota Muaradua, Kamis (05/03/2026).

Rapat koordinasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan teratur, khususnya terkait keberadaan pedagang kaki lima serta pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis di Kota Muaradua.

Dalam arahannya, Zulfakar Dani menyampaikan bahwa penataan PKL dan parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban sekaligus mendukung wajah kota yang lebih rapi dan tertata. Penataan ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik sebagai pedagang, pengguna jalan, maupun pengunjung kawasan pusat kota.

Ia menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah serta instansi terkait agar penataan PKL dan sistem parkir dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penataan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua, sekaligus memberikan ruang yang tertata bagi para pedagang untuk tetap menjalankan usahanya,” ujarnya.

Selain membahas penataan PKL dan parkir, rapat koordinasi ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk mencegah serta menindak praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen memastikan setiap aktivitas di ruang publik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Melalui rapat ini diharapkan lahir kesepakatan serta langkah konkret dalam penataan pedagang kaki lima dan pengelolaan parkir yang lebih baik, sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar di wilayah Kota Muaradua.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abdi Praja ini turut dihadiri Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Muaradua, Lurah Pasar Muaradua, serta Penata Parkir Pasar Muaradua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggar Masuk Sekolah, IKASI Sumsel Siapkan Program Pembinaan Atlet Muda di OKU Selatan

26 Mei 2026 - 01:53 WIB

Wabup OKU Selatan Silaturahmi ke MWC NU Sindang Danau, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pembangunan

23 Mei 2026 - 09:24 WIB

Venue Panjat Tebing OKU Selatan Diduga Dialihfungsikan, FPTI Protes Keras

23 Mei 2026 - 09:15 WIB

Enam Atlet, Empat Medali! Archery OKU Selatan Bersinar di Bandar Lampung

18 Mei 2026 - 14:35 WIB

Atlet Pencak Silat OKU Selatan Raih 2 Emas dan 5 Perak di Kejurnas Rektor Bina Darma 2026

18 Mei 2026 - 14:26 WIB

Trending di Headline