MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengikuti Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 melalui konferensi video secara mandiri, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh BPK. Entry Meeting bertujuan membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah agar proses audit berjalan lancar.

Direktur Keuangan Negara V, Widhi Widayat, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman antara BPK dan seluruh jajaran pemerintah daerah terkait pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan kesiapan dokumen serta dukungan koordinasi selama audit berlangsung.
Ia turut mengapresiasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah berkontribusi aktif, sehingga pelaksanaan audit dapat berjalan efektif dan tepat waktu guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan BPK dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati OKU Selatan didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Kesehatan. Turut hadir di Ruang Vidcon Kominfo, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, jajaran Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, perwakilan BPKAD, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten OKU Selatan semakin profesional serta kualitas laporan keuangan pemerintah daerah terus meningkat.














