Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Pemkab OKU Selatan Gerak Cepat Tangani ODGJ, Utamakan Pendekatan Humanis

badge-check


					Pemkab OKU Selatan Gerak Cepat Tangani ODGJ, Utamakan Pendekatan Humanis Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Muaradua.

Melalui Kepala Dinas Sosial, Inada, S.Pd., M.M., Bupati OKU Selatan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

Penanganan dilakukan secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Penanganan ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, bukan tindakan represif, dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia,” tegas Inada, Selasa (07/04/2026).

Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan evakuasi secara aman dan manusiawi. Pemerintah juga membantu pengurusan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan Kartu Keluarga, hingga memfasilitasi pasien untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.

“Alhamdulillah, mulai dari evakuasi hingga pengantaran ke rumah sakit sudah kita lakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP,” ujarnya.

Setibanya di rumah sakit, pasien langsung mendapatkan penanganan medis. Seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi ditanggung melalui Program Sumsel Berkat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Inada menjelaskan, pasien akan menjalani perawatan sebelum masuk tahap rehabilitasi. Durasi rehabilitasi akan disesuaikan dengan kondisi medis pasien.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan ODGJ sebenarnya dapat dilakukan oleh keluarga. Namun, jika mengalami keterbatasan, pemerintah daerah siap memberikan bantuan melalui Dinas Sosial.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau diskriminasi terhadap ODGJ. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan serta mendukung penanganan dengan sikap empati.

Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan, guna memastikan penanganan ODGJ berjalan optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda OKU Selatan Tekankan Tindak Lanjut Atensi KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah

8 April 2026 - 22:43 WIB

Wabup OKU Selatan Hadiri Halal Bihalal MWC NU, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

8 April 2026 - 22:42 WIB

Trafo Listrik Meledak di Bumi Agung, Tim Damkarmat OKU Selatan Sigap Turun Tangan

8 April 2026 - 22:40 WIB

Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Lahan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

7 April 2026 - 13:47 WIB

Pondasi Tower di Pulau Beringin Amblas, Pemkab OKU Selatan Gerak Cepat Lakukan Peninjauan

7 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Headline