MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Muaradua.
Melalui Kepala Dinas Sosial, Inada, S.Pd., M.M., Bupati OKU Selatan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

Penanganan dilakukan secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Penanganan ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, bukan tindakan represif, dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia,” tegas Inada, Selasa (07/04/2026).
Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan evakuasi secara aman dan manusiawi. Pemerintah juga membantu pengurusan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan Kartu Keluarga, hingga memfasilitasi pasien untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.
“Alhamdulillah, mulai dari evakuasi hingga pengantaran ke rumah sakit sudah kita lakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP,” ujarnya.
Setibanya di rumah sakit, pasien langsung mendapatkan penanganan medis. Seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi ditanggung melalui Program Sumsel Berkat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Inada menjelaskan, pasien akan menjalani perawatan sebelum masuk tahap rehabilitasi. Durasi rehabilitasi akan disesuaikan dengan kondisi medis pasien.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan ODGJ sebenarnya dapat dilakukan oleh keluarga. Namun, jika mengalami keterbatasan, pemerintah daerah siap memberikan bantuan melalui Dinas Sosial.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau diskriminasi terhadap ODGJ. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan serta mendukung penanganan dengan sikap empati.
Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan, guna memastikan penanganan ODGJ berjalan optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.














