Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

Bupati OKU Selatan Sampaikan Pidato Pengantar APBD 2025 dan Propemperda

badge-check


					Bupati OKU Selatan Sampaikan Pidato Pengantar APBD 2025 dan Propemperda Perbesar

Currentnews.id, Muaradua – Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm., menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025, Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, serta Raperda Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (15/11/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Charles Minarko, S.E., ini merupakan bagian dari masa persidangan pertama tahun 2024/2025 untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan program pembentukan peraturan daerah.

Prioritas Pembangunan 2025

Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, tertib, dan akuntabel guna mendukung pembangunan.

Ia juga menjelaskan keterbatasan sumber pembiayaan yang mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas pembangunan.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten OKU Selatan untuk tahun 2025 meliputi:

  1. Pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
  2. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
  3. Akses pendidikan berkualitas.
  4. Derajat kesehatan masyarakat.
  5. Kesetaraan dan keadilan gender.
  6. Infrastruktur daerah yang berkualitas.
  7. Peningkatan investasi.

Peserta Rapat

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan, anggota DPRD, FKPD, Sekda, para kepala OPD, camat, lurah/kades, dan tamu undangan lainnya.

Jadwal pembahasan dokumen akan berlangsung hingga 6 Desember 2024 sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD bersama pemerintah daerah.(dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 03:07 WIB

Bunda Literasi OKU Selatan Hadiri Audiensi bersama Kepala Perpusnas RI, Perkuat Sinergi Gerakan Literasi Sumsel

6 Februari 2026 - 07:50 WIB

120 Personel Polres OKU Selatan Bergerak Bersihkan Destinasi Wisata Danau Ranau

6 Februari 2026 - 07:47 WIB

Abusama–Misnadi Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

3 Februari 2026 - 07:48 WIB

Longsor Tutup Akses Desa Tanjung Harapan, BPBD OKU Selatan Turunkan Alat Berat

3 Februari 2026 - 07:32 WIB

Trending di News