Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

Dua Kasus TPPO di OKU Timur Terungkap, Korban Ditawarkan Rp300 Ribu

badge-check


					Dua Kasus TPPO di OKU Timur Terungkap, Korban Ditawarkan Rp300 Ribu Perbesar

Currentnews.id/, OKU Timur – Polres OKU Timur berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Martapura dan Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR).

Kasus ini melibatkan dua pelaku dengan modus menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi atau tempat tertentu.

Pelaku pertama, SP (18), warga Kecamatan Martapura, ditangkap pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

SP diduga menawarkan perempuan di bawah umur untuk melakukan hubungan badan melalui aplikasi MiChat.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Samping Lapangan Taman Tani Merdeka, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit PPA Bripka Yudi, menjelaskan, “Pelaku kita tangkap setelah penyelidikan intensif. Modusnya menggunakan media sosial untuk menawarkan korban.”

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Belitang Madang Raya. Pelaku, DS (53), warga setempat, ditangkap pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 20.48 WIB.

DS menggunakan sebuah warung miliknya sebagai lokasi untuk menawarkan perempuan kepada pria hidung belang.

“Pelaku menawarkan korban dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan, dan dari setiap transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu,” ungkap AKP Mukhlis.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres OKU Timur terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk perdagangan orang demi melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan. (dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 03:07 WIB

Bunda Literasi OKU Selatan Hadiri Audiensi bersama Kepala Perpusnas RI, Perkuat Sinergi Gerakan Literasi Sumsel

6 Februari 2026 - 07:50 WIB

120 Personel Polres OKU Selatan Bergerak Bersihkan Destinasi Wisata Danau Ranau

6 Februari 2026 - 07:47 WIB

Abusama–Misnadi Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

3 Februari 2026 - 07:48 WIB

Longsor Tutup Akses Desa Tanjung Harapan, BPBD OKU Selatan Turunkan Alat Berat

3 Februari 2026 - 07:32 WIB

Trending di News