Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

Dua Kasus TPPO di OKU Timur Terungkap, Korban Ditawarkan Rp300 Ribu

badge-check


					Dua Kasus TPPO di OKU Timur Terungkap, Korban Ditawarkan Rp300 Ribu Perbesar

Currentnews.id/, OKU Timur – Polres OKU Timur berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Martapura dan Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR).

Kasus ini melibatkan dua pelaku dengan modus menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi atau tempat tertentu.

Pelaku pertama, SP (18), warga Kecamatan Martapura, ditangkap pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

SP diduga menawarkan perempuan di bawah umur untuk melakukan hubungan badan melalui aplikasi MiChat.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Samping Lapangan Taman Tani Merdeka, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit PPA Bripka Yudi, menjelaskan, “Pelaku kita tangkap setelah penyelidikan intensif. Modusnya menggunakan media sosial untuk menawarkan korban.”

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Belitang Madang Raya. Pelaku, DS (53), warga setempat, ditangkap pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 20.48 WIB.

DS menggunakan sebuah warung miliknya sebagai lokasi untuk menawarkan perempuan kepada pria hidung belang.

“Pelaku menawarkan korban dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan, dan dari setiap transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu,” ungkap AKP Mukhlis.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres OKU Timur terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk perdagangan orang demi melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan. (dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacar Jadi Pelaku, Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Terungkap

28 Maret 2026 - 12:39 WIB

Pemkab OKU Selatan dan Polres Pantau Wisata Ranau Raya, Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman

25 Maret 2026 - 07:13 WIB

Warga Bukit Berlian Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan

25 Maret 2026 - 06:32 WIB

Genjot Infrastruktur, Bupati Abusama Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik di OKU Selatan

23 Februari 2026 - 13:01 WIB

Bupati Abusama Serahkan Penghargaan kepada Ketua IWOI OKU Selatan pada HPN 2026

20 Februari 2026 - 00:07 WIB

Trending di News