Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAPAT VIRTUAL SOSIALISASI PENDANAAN HIBAH PILKADA 2024

badge-check


					PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAPAT VIRTUAL SOSIALISASI PENDANAAN HIBAH PILKADA 2024 Perbesar

Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menghadiri Rapat Sosialisasi Persamaan Persepsi tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Tahun Anggaran 2025. Rapat ini membahas pendanaan hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dan berlangsung secara virtual pada Jumat (17/01/2025).

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, memaparkan isi Surat Edaran Nomor 900.1.4/194/SJ tertanggal 14 Januari 2025. Surat ini berisi pedoman penganggaran dana hibah Pilkada kepada TNI dan Polri guna mendukung pengamanan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut meliputi:

Penganggaran Dana Hibah: Dana hibah Pilkada harus disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan hingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Penggunaan Melintasi Dua Tahun Anggaran: Dana hibah dapat digunakan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dengan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketentuan Pelaksanaan Dana Hibah:

Penyaluran dana untuk tahun kedua tidak memerlukan laporan penggunaan dana tahun pertama.

Pelaporan penggunaan dana hibah dilakukan secara sekaligus paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.

Jika terdapat kekurangan biaya, pemerintah daerah dan TNI/Polri dapat melakukan perubahan NPHD melalui proses pembahasan dan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.

Rapat yang berlangsung di Ruang Vidcon Diskominfo OKU Selatan juga dihadiri oleh perwakilan Kapolres OKU Selatan, Dandim 0403 OKU, Kepala Kesbangpol, dan undangan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan mempermudah koordinasi terkait pendanaan hibah untuk Pilkada Serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacar Jadi Pelaku, Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Terungkap

28 Maret 2026 - 12:39 WIB

Pemkab OKU Selatan dan Polres Pantau Wisata Ranau Raya, Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman

25 Maret 2026 - 07:13 WIB

Warga Bukit Berlian Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan

25 Maret 2026 - 06:32 WIB

Genjot Infrastruktur, Bupati Abusama Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik di OKU Selatan

23 Februari 2026 - 13:01 WIB

Bupati Abusama Serahkan Penghargaan kepada Ketua IWOI OKU Selatan pada HPN 2026

20 Februari 2026 - 00:07 WIB

Trending di News