MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Jajaran Polres OKU Selatan berhasil mengungkap berbagai kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi yang berlangsung dari 21 Februari hingga 6 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Kompol Hendro Swarno, M.H., dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kabag Ops AKP Bratanata, Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid, Kasat Narkoba AKP H. Alimin, serta jajaran Kanit dan PJU Polres OKU Selatan. Waka Polres menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Satreskrim, Sat Narkoba, Sabhara, Provost, Intelkam, dan Humas.

Hasil Operasi Pekat Musi 2025
1. Pengungkapan Kasus Narkoba
- Sabu dengan berat bruto 10 gram
- Sabu dengan berat bruto 6,57 gram
- Sabu dengan berat bruto 5,76 gram
- Sabu dengan berat bruto 2,11 gram
- Ganja dengan berat bruto 16 gram
2. Pengungkapan Kasus Prostitusi
- Uang tunai sebesar Rp250.000,00
- 1 unit smartphone Samsung Galaxy A13
3. Penyitaan Minuman Keras (Miras)
- 2 dirigen tuak
- 24 botol Mansion
- 12 botol Vigour 620 ml
- 184 botol Vigour 275 ml
4. Pengamanan Petasan Ilegal
- 50 butir percon korek
- 1 percon smoke ball
- 2 kotak percon Cobra
- 3 batang 30 shoots ball Roman Candle
5. Tindakan di Tempat Hiburan Malam
- Himbauan diberikan di Karaoke Melyro dan Evergreen
6. Pengungkapan Street Crime
- 20 tabung gas LPG 3 kg
- 1 unit HP Realme C12
7. Penindakan di Kampung Narkoba
- Operasi dilakukan di Kampung Tanding dan Jalan Way Gugur
Waka Polres OKU Selatan menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif dengan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pemberantasan kejahatan di wilayah OKU Selatan.









