Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Sekda OKU Selatan Dukung Ground Check PLN dan PBI JKN, Pastikan Data Akurat dan Tepat Sasaran

badge-check


					Sekda OKU Selatan Dukung Ground Check PLN dan PBI JKN, Pastikan Data Akurat dan Tepat Sasaran Perbesar

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Selatan dan Kepala PLN OKU Selatan terkait pelaksanaan Ground Check (GC) pelanggan PLN dan PBI JKN, Selasa (17/03/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda ini membahas dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan verifikasi data sosial dan ekonomi masyarakat guna memastikan program bantuan tepat sasaran.

Kepala BPS OKU Selatan, Rival Abdul Jabar, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa Ground Check merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam pelaksanaannya, BPS berkolaborasi dengan PT PLN untuk melakukan pemeriksaan pelanggan listrik di seluruh Indonesia. Selain itu, BPS juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial daerah dalam pelaksanaan Ground Check PBI JKN.

“BPS memfasilitasi pelaksanaan ini, termasuk penyediaan aplikasi yang sebelumnya telah dilatihkan kepada petugas PLN,” jelas Rival.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat mengeluarkan instruksi atau edaran guna mendukung pelaksanaan di lapangan hingga ke tingkat desa, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan terpercaya.

Rival menambahkan, Ground Check pelanggan PLN akan dilakukan oleh petugas Billman/Biller mulai Maret hingga Agustus 2026. Sementara itu, Ground Check PBI JKN dilaksanakan oleh pendamping PKH dari Kementerian Sosial pada 1 hingga 30 April 2026.

Menanggapi hal tersebut, Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan tersebut. Ia langsung menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak aktif dalam mendukung pelaksanaan Ground Check.

“Peran pemerintah kecamatan hingga desa sangat penting, karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Sekda.

Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi antara petugas lapangan dengan pemerintah setempat agar program kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran.

“Kita harapkan pendataan ini berjalan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat. Anggaran pemerintah tidak sia-sia dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ground Check perlu dilakukan untuk memvalidasi kondisi terbaru masyarakat, mengingat situasi ekonomi dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Bisa jadi yang sebelumnya menerima bantuan, kini kondisinya sudah membaik. Kita ingin program pemerintah ini tepat sasaran,” lanjutnya.

Sekda juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas dengan baik serta memberikan informasi yang benar demi kelancaran kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, serta Ketua Tim Pendamping PKH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haru! Respons Cepat Kapolres OKU Selatan, Selamatkan Warga di Pinggir Jalan Raya

4 April 2026 - 06:32 WIB

Pemkab OKU Selatan Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

3 April 2026 - 04:15 WIB

Hadiri HKG PKK ke-54, OKU Selatan Fokus Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

3 April 2026 - 04:09 WIB

SAJADAH Polres OKU Selatan, Hadirkan Keamanan Lewat Sentuhan Ibadah dan Kebersamaan

1 April 2026 - 14:24 WIB

Polres OKU Selatan dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Manduriang

30 Maret 2026 - 13:34 WIB

Trending di Headline