MUARADUA – Kasus pembunuhan yang menghebohkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan terhadap Maria Simare-mare (38), staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, ternyata adalah pacar korban sendiri.
Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Korban ditemukan tewas di kediamannya pada Selasa, 24 Maret 2026, setelah sebelumnya tidak terlihat selama beberapa hari.

Kecurigaan pertama muncul dari rekan kerja korban, Agusman Riadi (42), yang melaporkan hilangnya komunikasi dengan Maria. Hal ini kemudian memicu kekhawatiran warga sekitar.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa tersangka berinisial SHLN (34) telah berada di rumah korban sejak 22 Maret 2026 dan sempat menginap.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, mengungkapkan bahwa hubungan keduanya sempat memanas. Puncaknya terjadi pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB saat terjadi pertengkaran.
“Tersangka emosi setelah terjadi cekcok. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ungkapnya.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah di dalam rumahnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat membersihkan diri dan membawa sejumlah barang milik korban, antara lain:
- Laptop Asus
- Handphone Oppo
- Dompet berisi uang Rp700 ribu dan identitas
- Sepeda motor Honda Beat
Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penemuan jasad korban terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Tetangga korban, Yuliza Andraini, merasa curiga karena korban tidak terlihat sejak sehari sebelumnya.
Warga bersama saksi kemudian membuka jendela rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kejadian ini langsung menggegerkan lingkungan sekitar.
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarame pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tim gabungan Opsnal Polres OKU Selatan bersama Unit Jatanras Polda Sumsel langsung mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti:
- Handphone korban ditemukan bersama pelaku
- Dompet korban ditemukan di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
- Laptop dan sepeda motor ditemukan di rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya
Saat ini, tersangka diamankan di Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres OKU Selatan.
Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku serta masih mendalami kemungkinan motif lain dalam kasus ini.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman bisa datang dari orang terdekat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban serta menimbulkan rasa resah di tengah masyarakat OKU Selatan.










