MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Koordinasi pembahasan rencana tindak lanjut atas atensi KPK RI terkait capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) Tahun 2025, Rabu (08/04/2026), di Ruang Abdi Praja.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK. Ia menyebut capaian IKPD MCSP menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Seluruh perangkat daerah harus segera menyusun langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti setiap catatan dan atensi yang diberikan. Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian serta kendala yang dihadapi dalam pemenuhan indikator IKPD MCSP. Selain itu, dilakukan identifikasi area risiko serta penyusunan strategi perbaikan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai capaian IKPD MCSP melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan prinsip-prinsip good governance di seluruh lini pemerintahan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat bergerak secara terintegrasi dan responsif dalam menindaklanjuti atensi KPK RI demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Muaradua, Kabag PBJ, serta Kabag Hukum.














