MUARADUA – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Ramin Hamidi, S.E., M.H., memimpin Sosialisasi Tata Cara Pengisian Berkas Validasi Data Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Kamis (23/04/2026), di Ruang Nagara Bhakti.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparatur pemerintah hingga petugas teknis. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang jelas terkait prosedur pengisian berkas validasi, kelengkapan dokumen, serta tahapan verifikasi data kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, Ramin Hamidi menegaskan bahwa validasi data kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan. Selain itu, langkah ini juga untuk meminimalisir kesalahan data dan mencegah potensi penyalahgunaan administrasi.
“Validasi data yang akurat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah dan tertib administrasi,” tegasnya.
Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan rinci mengenai format pengisian berkas, tata cara penginputan data, hingga mekanisme pelaporan. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab guna memastikan seluruh peserta memahami materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat melaksanakan proses validasi data kendaraan bermotor secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga tercipta sistem administrasi yang lebih tertib dan transparan pada tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapenda, Kepala Dinas PMD, Kabag Tapem, para camat beserta Ketua Forum Kades se-Kabupaten OKU Selatan, serta para lurah dari Kecamatan Muaradua, Simpang Sender, dan Banding Agung.














