MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (MCSP KPK–RI) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Selasa (04/11/2025).
Rakor ini digelar untuk mempercepat proses pemenuhan dan penyempurnaan dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian IKPD oleh KPK, serta memastikan seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Bupati Abusama menegaskan pentingnya kerja sama lintas perangkat daerah agar kegiatan ini berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan.
“Ada tugas yang harus kita lengkapi, dan saya berharap seluruh pihak saling mendukung serta berkoordinasi dengan baik. Manfaatkan rekan kerja untuk bertukar pikiran agar seluruh tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Bupati.
Ia juga berharap capaian penilaian MCSP KPK Kabupaten OKU Selatan tahun ini dapat meningkat seiring dengan kerja keras dan komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin KPK RI yang dilaksanakan di seluruh pemerintah daerah dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi.
“Kita akan melakukan optimalisasi terhadap dokumen MCSP KPK. Saya harap seluruh OPD terkait dapat bekerja maksimal dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menargetkan capaian penilaian yang lebih baik dalam program MCSP KPK RI tahun 2025.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Asisten I, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kadisdik, Kadinkes, Kadis Dukcapil, Kadis PMPTSP, Kadis Perkimtan, Sekwan, Kabag Hukum, dan Kabag PBJ.









