Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

Bupati Abusama Pimpin Rakor Percepatan Pemenuhan Dokumen IKPD MCSP KPK RI 2025

badge-check


					Bupati Abusama Pimpin Rakor Percepatan Pemenuhan Dokumen IKPD MCSP KPK RI 2025 Perbesar

MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (MCSP KPK–RI) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Selasa (04/11/2025).

Rakor ini digelar untuk mempercepat proses pemenuhan dan penyempurnaan dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian IKPD oleh KPK, serta memastikan seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Bupati Abusama menegaskan pentingnya kerja sama lintas perangkat daerah agar kegiatan ini berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan.

“Ada tugas yang harus kita lengkapi, dan saya berharap seluruh pihak saling mendukung serta berkoordinasi dengan baik. Manfaatkan rekan kerja untuk bertukar pikiran agar seluruh tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Bupati.

Ia juga berharap capaian penilaian MCSP KPK Kabupaten OKU Selatan tahun ini dapat meningkat seiring dengan kerja keras dan komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin KPK RI yang dilaksanakan di seluruh pemerintah daerah dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi.

“Kita akan melakukan optimalisasi terhadap dokumen MCSP KPK. Saya harap seluruh OPD terkait dapat bekerja maksimal dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menargetkan capaian penilaian yang lebih baik dalam program MCSP KPK RI tahun 2025.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Asisten I, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kadisdik, Kadinkes, Kadis Dukcapil, Kadis PMPTSP, Kadis Perkimtan, Sekwan, Kabag Hukum, dan Kabag PBJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 03:07 WIB

Bunda Literasi OKU Selatan Hadiri Audiensi bersama Kepala Perpusnas RI, Perkuat Sinergi Gerakan Literasi Sumsel

6 Februari 2026 - 07:50 WIB

120 Personel Polres OKU Selatan Bergerak Bersihkan Destinasi Wisata Danau Ranau

6 Februari 2026 - 07:47 WIB

Abusama–Misnadi Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

3 Februari 2026 - 07:48 WIB

Longsor Tutup Akses Desa Tanjung Harapan, BPBD OKU Selatan Turunkan Alat Berat

3 Februari 2026 - 07:32 WIB

Trending di News