OKU SELATAN – Polsek Simpang Martapura Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (25/07/2025) guna mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, begal, serta pemalakan.
Kapolres OKU Selatan AKBP I.M. Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Simpang Martapura IPTU Agus Suparwanto, S.H. menjelaskan, patroli dimulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. “Patroli KRYD ini dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah gangguan Kamtibmas, mengantisipasi potensi ancaman, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,” ujarnya.

Patroli melibatkan 6 personel Polsek Muaradua dengan rute di sekitar Bank Mandiri Muaradua, Jalan Raya Desa Simpang 3, dan Perumahan Griya Permai, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua. Lokasi tersebut dipilih karena berpotensi menjadi titik rawan tindak pidana 3C.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas IPTU Agus Suparwanto. (dst)









