PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja mendampingi Komisi III DPRD OKU Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (12/02/2026).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinayah, S.Sos., serta didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten OKU Selatan, sekaligus membahas rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab OKU Selatan dan BP3MI Sumatera Selatan yang akan berakhir pada Juni 2026.
Ketua Komisi III DPRD OKU Selatan, Windya Alhadipuro, S.E., menegaskan pentingnya perpanjangan MoU guna memastikan perlindungan dan penempatan PMI berjalan optimal serta sesuai regulasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP3MI Sumatera Selatan menyambut baik rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Ia berharap penempatan PMI asal OKU Selatan ke depan dapat terus meningkat dengan prosedur yang aman dan legal.
BP3MI juga mengimbau masyarakat agar tidak mengirim PMI ke Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja karena negara-negara tersebut bukan tujuan resmi penempatan PMI. Langkah ini penting untuk mencegah praktik penempatan ilegal yang berisiko terhadap keselamatan pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah. Padahal, BLK berperan penting dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi calon PMI sebelum diberangkatkan bekerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Data sementara mencatat sekitar 390 PMI asal OKU Selatan bekerja di berbagai negara, antara lain Malaysia, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Jerman.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, DPRD, dan BP3MI Sumatera Selatan semakin kuat dalam mewujudkan penempatan PMI yang aman, legal, dan berkualitas.














