Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

MK Terancam Tak Bisa Gaji Pegawai Setelah Mei 2025 akibat Efisiensi Anggaran

badge-check


					MK Terancam Tak Bisa Gaji Pegawai Setelah Mei 2025 akibat Efisiensi Anggaran Perbesar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi ancaman tidak dapat membayar gaji pegawai setelah Mei 2025 akibat pemotongan anggaran. Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, mengungkapkan bahwa lembaganya hanya mampu menggaji pegawai hingga bulan tersebut.

Heru menjelaskan bahwa MK awalnya memiliki pagu anggaran sebesar Rp611,4 miliar. Namun, setelah pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp226 miliar, pagu anggaran MK menyusut menjadi Rp385,3 miliar. Hingga kini, realisasi anggaran telah mencapai Rp316,3 miliar atau 51,73 persen, menyisakan Rp69 miliar yang harus dikelola hingga akhir tahun.

Alokasi Sisa Anggaran Rp69 Miliar:

  1. Pembayaran gaji dan tunjangan: Rp45,09 miliar
  2. Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak: Rp13,1 miliar
  3. Biaya langganan daya dan jasa: Rp9,8 miliar
  4. Tenaga outsourcing: Rp610 juta
  5. Honorarium perbantuan persidangan PHP gubernur, bupati, dan wali kota: Rp400 juta

Heru menambahkan bahwa komitmen pembayaran terkait penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada tidak dapat dipenuhi karena ketiadaan anggaran. Begitu pula kebutuhan untuk menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) serta Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) hingga akhir tahun.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan operasional MK, terutama dalam menjalankan tugas konstitusionalnya di tahun politik yang krusial. Pihak MK berharap ada solusi dari pemerintah dan DPR guna mengatasi persoalan anggaran ini sebelum berdampak lebih luas terhadap kinerja lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 03:07 WIB

Bunda Literasi OKU Selatan Hadiri Audiensi bersama Kepala Perpusnas RI, Perkuat Sinergi Gerakan Literasi Sumsel

6 Februari 2026 - 07:50 WIB

120 Personel Polres OKU Selatan Bergerak Bersihkan Destinasi Wisata Danau Ranau

6 Februari 2026 - 07:47 WIB

Abusama–Misnadi Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

3 Februari 2026 - 07:48 WIB

Longsor Tutup Akses Desa Tanjung Harapan, BPBD OKU Selatan Turunkan Alat Berat

3 Februari 2026 - 07:32 WIB

Trending di News