MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar asistensi penyusunan laporan rencana aksi dan laporan monev SAKIP secara daring bersama Kementerian PANRB, Kamis (08/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti Permen PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja dan pelaporan kinerja instansi pemerintah, serta meningkatkan kualitas dokumen SAKIP di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan, Iwan Herawan, S.T., menyampaikan bahwa asesmen dilakukan terhadap beberapa perangkat daerah guna menyempurnakan dokumen SAKIP agar tepat waktu dan mencapai target nilai.
“Asistensi ini mendorong peningkatan kualitas pelaporan kinerja di setiap OPD,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan dan diikuti secara daring oleh tim SAKIP dari OPD, bagian, dan kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, termasuk Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, Bapperida, Kominfo, dan Bagian Organisasi.














