MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi Penyusunan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Check Point B.04 Tahun 2025, Senin (14/04/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Abdi Praja dan diikuti oleh pejabat perencana dan pelaporan dari berbagai OPD serta instansi terkait, seperti Kanmenag, Bapperida, Disdik, Dinkes, Dinsos, Dishub, DPPPA PPKB, Disnakertrans, KUKMPP, PU TR, Pariwisata, PMD, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian dan SDA.

Kabag Hukum Setda OKU Selatan, Yusrinawati, S.H., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaporan Aksi HAM sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM Generasi V.
Asisten III menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dengan Bagian Hukum untuk memastikan pelaporan dan capaian HAM berjalan optimal.
“Dengan capaian maksimal tahun lalu, kita berharap OKU Selatan dapat mempertahankan kinerja positif dan terus meningkatkan pemenuhan HAM,” ujarnya.









