MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi desa. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., Senin (6/4/2026).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap program strategis pemerintah pusat dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Perjanjian pinjam pakai ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan skema sewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila aset tidak lagi dimanfaatkan atau program telah berakhir, maka aset beserta bangunan akan kembali menjadi bagian dari aset Pemerintah Daerah.
Saat ini, dari total target 259 koperasi yang akan dibentuk di OKU Selatan, sebanyak lima lokasi telah memasuki tahap pembangunan.
Ricky juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait agar segera melengkapi administrasi pinjam pakai, guna mempercepat proses pembangunan koperasi di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas Presiden yang dilaksanakan secara nasional melalui Instruksi Presiden.
“Untuk OKU Selatan ditargetkan sebanyak 259 koperasi tersebar di seluruh wilayah. Proses pembentukan, termasuk pengurusan notaris, sejauh ini berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah desa yang belum memiliki lahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah hadir dengan skema pinjam pakai aset sebagai solusi percepatan pembangunan.
“Aset daerah yang belum dimanfaatkan dapat digunakan selama dua tahun, kemudian dilanjutkan dengan perjanjian sewa sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih mampu berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Pengurus koperasi harus menjalankan amanah ini dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Abdi Praja dan dihadiri oleh para Asisten, Inspektur, sejumlah kepala OPD, para camat, lurah, kepala desa, serta pengurus Koperasi Merah Putih.














