Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized

Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Petani Plasma PT. MAL dan PT. SAP

badge-check


					Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Petani Plasma PT. MAL dan PT. SAP Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Joni Rafles, A.P., M.Si., memimpin Rapat Tindak Lanjut Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Pengembalian Hak-Hak Masyarakat Petani Anggota Plasma PT Mitratama Agro Lestari (PT. MAL) dan PT Surya Alam Permai (PT. SAP).
Rapat berlangsung di Ruang Abdi Praja, Rabu (12/11/2025).

Dalam arahannya, Asisten I menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara petani dan perusahaan secara adil serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan hak-hak masyarakat, khususnya petani plasma, terlindungi. Namun demikian, kita juga perlu mendengarkan klarifikasi dari pihak perusahaan agar solusi yang diambil bersifat komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Joni Rafles.

Ia juga mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas dan semangat kerja sama selama proses penyelesaian berlangsung, sehingga hak-hak masyarakat dapat dikembalikan sesuai ketentuan, dan hubungan kemitraan antara petani serta perusahaan tetap berjalan baik di masa mendatang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala BPN, Kabag Hukum, Kabag Tapem, pimpinan PT. MAL, pimpinan PT. SAP, serta pengurus Koperasi Plasma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KONTINGEN OKU SELATAN RESMI DILEPAS UNTUK PORPROV SUMSEL XV 2025

17 Oktober 2025 - 09:15 WIB

WAKIL BUPATI H.MISNADI SAMBUT KUNJUNGAN KERJA TIM PENGAWAS DAN EVALUASI TMMD KE-124 TAHUN 2025

19 Mei 2025 - 15:03 WIB

OKU Selatan Gelar Asistensi Daring Penyusunan Laporan SAKIP Bersama Kementerian PANRB

8 Mei 2025 - 15:11 WIB

Bupati OKU Selatan Ajak Pers dan LSM Bersinergi Bangun Daerah

8 Mei 2025 - 15:02 WIB

Pemkab OKU Selatan dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

8 Mei 2025 - 14:56 WIB

Trending di Uncategorized