Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAPAT VIRTUAL SOSIALISASI PENDANAAN HIBAH PILKADA 2024

badge-check


					PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAPAT VIRTUAL SOSIALISASI PENDANAAN HIBAH PILKADA 2024 Perbesar

Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menghadiri Rapat Sosialisasi Persamaan Persepsi tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Tahun Anggaran 2025. Rapat ini membahas pendanaan hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dan berlangsung secara virtual pada Jumat (17/01/2025).

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, memaparkan isi Surat Edaran Nomor 900.1.4/194/SJ tertanggal 14 Januari 2025. Surat ini berisi pedoman penganggaran dana hibah Pilkada kepada TNI dan Polri guna mendukung pengamanan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut meliputi:

Penganggaran Dana Hibah: Dana hibah Pilkada harus disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan hingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Penggunaan Melintasi Dua Tahun Anggaran: Dana hibah dapat digunakan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dengan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketentuan Pelaksanaan Dana Hibah:

Penyaluran dana untuk tahun kedua tidak memerlukan laporan penggunaan dana tahun pertama.

Pelaporan penggunaan dana hibah dilakukan secara sekaligus paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.

Jika terdapat kekurangan biaya, pemerintah daerah dan TNI/Polri dapat melakukan perubahan NPHD melalui proses pembahasan dan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.

Rapat yang berlangsung di Ruang Vidcon Diskominfo OKU Selatan juga dihadiri oleh perwakilan Kapolres OKU Selatan, Dandim 0403 OKU, Kepala Kesbangpol, dan undangan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan mempermudah koordinasi terkait pendanaan hibah untuk Pilkada Serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 03:07 WIB

Bunda Literasi OKU Selatan Hadiri Audiensi bersama Kepala Perpusnas RI, Perkuat Sinergi Gerakan Literasi Sumsel

6 Februari 2026 - 07:50 WIB

120 Personel Polres OKU Selatan Bergerak Bersihkan Destinasi Wisata Danau Ranau

6 Februari 2026 - 07:47 WIB

Abusama–Misnadi Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

3 Februari 2026 - 07:48 WIB

Longsor Tutup Akses Desa Tanjung Harapan, BPBD OKU Selatan Turunkan Alat Berat

3 Februari 2026 - 07:32 WIB

Trending di News