MUARADUA — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Pelaporan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026 di Ruang Negara Bakti, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memperkuat koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung penyusunan laporan penilaian kepatuhan HAM secara optimal di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam pemenuhan indikator penilaian kepatuhan HAM.
Dalam arahannya, Joni Rafles menegaskan pentingnya sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh OPD dalam melengkapi data dukung serta dokumen yang diperlukan agar proses pelaporan berjalan baik, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penilaian kepatuhan HAM ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi dan asistensi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memahami indikator penilaian secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas pelaporan sehingga Kabupaten OKU Selatan mampu meraih hasil optimal dalam Penilaian Kepatuhan HAM Tahun 2026.














