Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

Reses DPRD OKU Selatan Serap Aspirasi di 4 Dapil, Pemkab Siap Tindaklanjuti Usulan Masyarakat

badge-check


					Reses DPRD OKU Selatan Serap Aspirasi di 4 Dapil, Pemkab Siap Tindaklanjuti Usulan Masyarakat Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendukung penuh pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada 2–6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan (Dapil).

Reses menjadi wadah strategis bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, khususnya terkait pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan daerah.

Pelaksanaan reses berlangsung di sejumlah titik di empat dapil.

Dapil I

Dapil II

  • Kantor Camat Simpang

  • Balai Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca

  • Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Pemaca

  • Kantor Camat Buay Pemaca

Dapil III

  • Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir

  • Desa Sukanegeri, Kecamatan Banding Agung

  • Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah

  • Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan

Dapil IV

  • Desa Sebaja, Kecamatan Sungai Are

  • Desa Simpang Luas, Kecamatan Sungai Are

  • Desa Watas, Kecamatan Sindang Danau

  • Kantor Camat Pulau Beringin

Dalam pelaksanaannya, kegiatan reses turut didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD memberikan penjelasan teknis, mencatat usulan masyarakat, serta memastikan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, saran, dan usulan secara langsung kepada anggota DPRD. Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan tertulis yang dilengkapi proposal sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah yang berdampak pada sektor pembangunan, khususnya infrastruktur, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan prioritas masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Melalui reses ini, DPRD dan Pemerintah Daerah memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar arah pembangunan OKU Selatan lebih tepat sasaran, merata, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Hasil reses diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gotong Royong Bersihkan Danau Ranau, Pemkab OKU Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

8 Februari 2026 - 15:17 WIB

Operasi Bibir Sumbing Gratis HUT ke-22 OKU Selatan, 21 Pasien Kembali Tersenyum

8 Februari 2026 - 15:08 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 03:07 WIB

Bunda Literasi OKU Selatan Hadiri Audiensi bersama Kepala Perpusnas RI, Perkuat Sinergi Gerakan Literasi Sumsel

6 Februari 2026 - 07:50 WIB

120 Personel Polres OKU Selatan Bergerak Bersihkan Destinasi Wisata Danau Ranau

6 Februari 2026 - 07:47 WIB

Trending di News