MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendukung penuh pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada 2–6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan (Dapil).
Reses menjadi wadah strategis bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, khususnya terkait pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan daerah.

Pelaksanaan reses berlangsung di sejumlah titik di empat dapil.
Dapil I
-
Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung
-
Desa Peninjauan, Kecamatan Buay Runjung
-
Kampung Abadi, Kelurahan Pasar Muaradua
-
Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua
Dapil II
-
Kantor Camat Simpang
-
Balai Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca
-
Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Pemaca
-
Kantor Camat Buay Pemaca
Dapil III
-
Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir
-
Desa Sukanegeri, Kecamatan Banding Agung
-
Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah
-
Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan
Dapil IV
-
Desa Sebaja, Kecamatan Sungai Are
-
Desa Simpang Luas, Kecamatan Sungai Are
-
Desa Watas, Kecamatan Sindang Danau
-
Kantor Camat Pulau Beringin
Dalam pelaksanaannya, kegiatan reses turut didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. OPD memberikan penjelasan teknis, mencatat usulan masyarakat, serta memastikan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, saran, dan usulan secara langsung kepada anggota DPRD. Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan tertulis yang dilengkapi proposal sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah yang berdampak pada sektor pembangunan, khususnya infrastruktur, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan prioritas masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui reses ini, DPRD dan Pemerintah Daerah memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar arah pembangunan OKU Selatan lebih tepat sasaran, merata, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Hasil reses diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.










